Kamis, 08 Mei 2014

Cerita Narkoba : Saat Masih Ada Jalan Terbaik


Sumber Foto : BNN

Semenjak sering menuliskan beberapa penggal kisah tentang Narkoba, dan itu dibuat bukan tanpa alasan, disini makin menyadari ternyata ada hal yang menjadikan seperti sebuah dorongan yang menjadi keharusan untuk selalu dituangkan  lewat tulisan dan jangan sampai ada lagi  saudara-saudara saya, Anda atau yang lainnya menjadi korban dari penyalahgunaan penggunaaan narkoba.
Sore hari saat di sebuah kantor kawasan Jakarta Selatan masih di bulan April 2014, dimana seorang Bapak yang menjabat sebagai direktur sebuah perusahaan swasta berjanji akan menceritakan sebuah kisah tentang penyalahgunaan narkoba. Yang semuanya berawal dari penyalahgunaan narkoba jadi berakibat fatal dalam kehidupan berikutnya. Semua akhirnya terkondisikan dalam waktu yang tepat, saat saya berbicara kembali dengan Bapak itu.
“Sore Pak”
 Dengan membawa sebuah minuman di cangkir berisi air teh hangat tentu saja bukan untuk siapa-siapa tapi untuk saya sendiri.
“Iya, ada apa Fit?”
“Gimana soal cerita yang tentang pengguna Narkobanya?”
“Owh, masih ya mau menuliskan, kirain sudah lewat gak akan dibahas lagi.”
“Masih Pak, soalnya saya juga kemarin-kemarin baru saja ikutan lagi Forum Grup Discusion (FGD) yang kedua  bertempat di Gedung Pusat Badan Narkotika Nasional.”
“Bukan apa-apa Pak, demi membantu  program BNN dalam gerakan anti narkoba juga dalam rangka usaha Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini.”
Bapak itu masih berada di depan laptopnya, terlihat pikirannya melayang jauh mengingat-ngingat kejadian demi kejadian.
Beliau mulai menceritakan satu persatu dari runtutan sebuah peristiwa yang telah dialami oleh seorang temannya.
Saat cerita dimulai ada beberapa pertanyaan yang saya ajukan dan semua pun terangkum dalam sebuah kisah.
Seorang anak laki-laki yang sejak Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dari awalnya sudah bandel, merokok, dan main perempuan (menyukai banyak perempuan). Terlahir dari keluarga Militer, semua keluarganya baik-baik saja dan taat juga dalam beribadah malahan diantara kakaknya ada juga yang menjadi  pemuka Agama.
Dasarnya memang sudah bandel, sebaik apapun yang diberikan pengajaran dan pendidikan  dari orangtuanya, seperti sesuatu yang masuk kuping kiri dan keluar kuping kanan, numpang lewat seolah tidak ada yang mempan. Dia, sebut saja namanya AB tinggal disalah satu kompleks Militer disekitar Jakarta.
Kebiasaan merokok ternyata membawa pengaruh  buruk untuk menjadi seseorang yang coba-coba beralih dengan menggunakan ganja.Kebiasaan itu terus dilakukan saat masih menginjak bangku Sekolah Menengah Pertama. Untungnya  Sekolah pun dapat dilalui dan akhirnya bisa terselesaikan sampai masuk kesebuah jenjang perkuliahan. Dalam pergaulan banyak juga teman-temannya karena memang anaknya sangat gaul dan mudah berinteraksi dengan siapapun.
Saat kuliah pun AB sudah menjadi pemakai setia ganja, bahkan mungkin sudah menjadi sebuah candu dalam kesehariannya.  Pergaulan yang semakin luas, kemungkinan bukan hanya di satu kampus dalam menjalani pertemanan, di luar kampus pun teman-temannya semakin banyak. Dengan gaya hidup yang dijalaninnya  di sekolah dan diluar sekolah, ternyata banyak teman yang mendekatinya. Orangnya mudah bergaul dengan siapapun sehingga semakin hari semakin banyak teman-temannya. Hal ini mungkin dijadikan salah satu  jalan untuk memanfaatkan teman-temannya dalam menjalankan bisnis gelapnya sebagai pengedar barang-barang ilegal. Lama-kelamaan yang semula berawal  dirinya hanya seorang pemakai, kini  terus meningkat menjadi  seorang bandar dari narkoba itu sendiri. Tentu ini makin menjadikan dia  menambah dan mambuka pertemanan lagi karena untuk memasarkan barang dalam jaringan edaran perdagangan yang lebih luas lagi.
Barang –barang ilegal itu semua diambil dari seorang bandar. Saking banyaknya pesanan dan pasarnya yang luas lama kelamaan posisi yang semula jadi bandar kecil dengan mengambil kebandar besar ternyata jadi kebalik,si bandar besarnya jadi kalah saing sama dia dan akhirnya malah yang bandar besar yang pesan barang ke AB.  Selanjutnya pangsa pasar AB semakin besar, yang dulunya dia ngebandar ke orang kini bandar-bandar tersebut mengambil barang terus dan terus ke AB.
Kehidupannya setiap hari seolah-olah sedang menikmati surga dunia yang ada, semua bisa terpenuhi dengan mudah.
Entahlah, suatu waktu akhirnya mengalami apes juga, dan ini adalah sebuah jebakan. Tak disebutkan ini jebakan siapa untuk siapa, dari perbincangan saya dan bapak itu hanya bisa diambil kesimpulan “hanya sebuah jebakan”.
Hari apes itu pun datang kurang lebih sekitar tahun 1990-an dengan membawa pesanan barang dengan tujuan untuk dikirim ke Semarang, AB berhasil ditangkap di Semarang dengan barang bukti ganja seberat 21 KG. Semua sesuai prosedural dan harus menjalani aturan hukum-hukum yang berlaku. AB pun harus mengikuti persidangan dengan tuduhan atas barang bukti yang ada.
AB akhirnya mendapatkan vonis penjara. Semua mau tidak mau harus dijalani akibat ulah yang diperbuatnya. Saat mendekam di penjara, AB diminta bantuan oleh para polisi. AB seperti menjadi sebuah intel untuk Polisi saat itu. Dia dimintai keterangan bandar-bandar besar mana aja yang selama ini telah memasok dirinya dan para aparat keamanan negara pun langsung saja melakukan pengerebekan secara besar-besaran terhadap markas bandar-bandar besar narkoba ini. Salah satu penggerebekan membuahkan hasil dengan tertangkapnya bandar  besar juga, dan ternyata ini membawa efek yang kurang baik bagi AB, karena bandar besar tersebut telah mengetahui siapa yang telah membocorkan rahasia dia. AB seperti ketakutan dan seperti mendapatkan ancaman.
Setelah bebas dari tahanan, AB tidak langsung berhenti menggunakan ganja yang telah menjadi candu bagi hidupnya itu. Hari-harinya kini dia nikmati dengan menghisap bukan hanya ganja lagi tapi sekarang beralih ke shabu-shabu. Terus dan terus hal itu dia lakukan, nyabu lagi dan nyabu lagi.
Sampai akhirnya AB hari-harinya seperti dilanda phobia, ketakutan-ketakutan sering dia alami tanpa alasan yang jelas, setiap ada orang yang mendekatinya seolah-olah seperti akan membunuh dirinya atau sebagai musuh dan menjadi ancaman besar dalam hidupnya. Bukan tanpa rehabilitasi, semua itu pernah dijalankannya juga.
Paranoid kini yang dialami AB, sampai akhirnya entah mulainya kapan, tiba-tiba suatu malam saat dialagi sholat keringat dingin membanjiri tubuhnya, rasa takut itu datang lagi dan lagi sampai akhirnya di titik puncak penghabisan sampai dia pasrah minta tolong kepada Tuhan, di sini jalan terang itu dimulai.
Hidupnya yang menjadi seorang mualaf, dan hari-harinya AB jalankan sesuai dengan ajaran agama yang dia anut sekarang. Hari-harinya jauh menjadi lebih baik dan hidup berkeluarga dengan normal tanpa dihantui oleh rasa was-was lagi yang ada. Semua sedikit-sedkit kebiasaan lamanya yang buruk-buruk mulai dia tinggalkan.
Langkah ke depan masih panjang dan masih bisa untuk melakukan apa yang sewajarnya yang harus dilalui dalam hidup.
“Bohong kalau shabu-shabu itu enak dan kata siapa nyabu itu enak.”
Kata-kata ini sampai diulang dua kali, oleh seorang bapak yang ada di depanku sehingga membuyarkan lamunanku tentang cerita seorang kawannnya.
Ternyata masih ada jalan Tuhan disaat semua “titik hitam” yang ada bisa menjadikan “titik balik” dalam melangkah lagi ke depan.
Semua dalam penggunaan narkoba baik ganja maupun shabu-shabu mempunyai dampak yang tidak menguntungkan terutama buat tubuh kita sendiri.
Kita bisa lihat dari dampak penggunaan ganjanya sendiri :
-          Menjadikan hidup kita motivasinya rendah dan susah dikendalikan
-          Depresi dan paranoid
-          Gangguan persepsi dan berfikir
-          Gangguan keseimbangan tubuh
-          Sulit untuk konsentrasi
-          Apa yang kita lakukan menjadi lambat
Gejalanya pun bisa kita lihat dalam penggunaan ganja ini antara lain ; murung, tegang, mudah marah dan mempunyai rasa cemas yang berlebihan.
Sedangkan dampak dari penggunaan shabu-shabu sendiri :
-          Bisa merusak organ tubuh, menyebabkan gangguan fungsi hati, ginjal dan urat syaraf.
-          Perilaku menjadi abnormal dan mudah bingung
-          Berkhayal dan berhalusinasi
-          Menjadikan pemakainya mudah cemas dan marah
Gejalanya dalam penggunaan shabu-shabupun bisa jelas terlihat ;
-          Timbul rasa gelisah
-          Cemas, depresi dan marah
-          Susah tidur
-          Pernafasan menjadi pendek
-          Menyebabkan jantung berdebar
-          Hilang nafsu makan.
Overdosis dalam pemakaiannya akan menyebabkan kematian dengan pecahnya pembuluh darah di otak.
Akhirnya dari sebuah obrolan tentang pengalaman hidup seseorang, dalam setiap kejadian selalu ada hikmahnya. Dalam gelap pasti selalu ada cahaya terang yang akan menyinari.
Hidup yang terus berjalan dan masih panjang yang harus dilalui semoga semua generasi penerus bangsa saat ini dan kedepannya terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dalam rangka partisipasi untuk Indonesia Bergegas, mari kita bantu BNN  mewujudkan Tahun 2014 ini sebagai Tahun Penyelamatan Bagi Pengguna  Narkoba.
Pecandu lebih baik di rehabilitasi daripada di penjara. [] FR

Salam Damai, Indonesia Bebas Narkoba!!

Rabu, 16 April 2014

Blogger dan Badan Narkotika Nasional

Jakarta, senin kemarin tanggal 14 April 2014 bertempat di Gedung  Badan Nasional Narkotika (BNN), Jl. M.T Haryono No 11, Cawang Jakarta Timur.
Dengan mendapat undangan dari  Badan Narkotika Nasional, saya dan teman-teman yang tergabung dalam Blogger Reporter Indonesia (BRID) mendapat kesempatan untuk menghadiri  acara Forum Grup Discussion (FGD) yang kedua , setelah FGD yang pertama berlangsung di daerah sekitar  Jalan Raya Pondok Gede.

Beberapa orang telah hadir di sana saat acara belum berlangsung, sampai akhirnya kursi dibagian tengah pun penuh, acara masih belum juga dimulai. Ternyata acara yang bertemakan Standar Internasional Pencegahan Narkoba Berbasis Ilmu Pengetahuan ini dihadiri oleh sosok yang tak asing lagi dan untuk kedua kalinya melihat Prof. DR. Anang Iskandar yang sebelumnya bertemu di Convention Hall Smesco pada bulan Maret 2014. Dengan gayanya yang khas, selalu menyapa dengan senyuman mengembang dan wajah sumringah.

DR. Anang Iskandar, pria kelahiran Mojokerto 1958 ini, kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional. Tidak ada jadwal sebenarnya dalam mengisi acara FGD ini ungkap DR. Anang Iskandar, karena keantusiasan sendiri dan bagaimana rasanya menjadi seorang blogger, ternyata beliau sendiri memiliki catatan pribadi tentang aktivitasnya dalam menangani masalah Narkoba yang tertuang di Blognya “Mengabdi Pada Negeri ( www. Anangiskandar.wordpress.com ).

Ada kebanggaan tersendiri bisa duduk bersama dengan kepala Badan Narkotika Nasional secara langsung. Hadir juga Bapak Yappi Manafe (Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional) sebagai pembicara untuk tema Standar Internasional Pencegahan Narkoba Berbasis Ilmu Pengetahuan.

Anang Iskandar dan Yappi Manafe


Acara ini tidak hanya dihadiri oleh Kepala BNN, yang lainnya juga terlihat saat acara berlangsung antara lain ; Bapak Yappi Manafe ( Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional), Bapak Gun Gun Siswandi (Direktur Diseminasi Informasi BNN), Brigjen Polisi dr Victor Pudjiadi (Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN) dan Bapak Kombes Thamrin Dahlan (Mantan Direktur Pasca Rehabilitasi BNN).

Gun Gun Siswandi, Yappi manafe dan Victor Pudjiadi (foto kiri -kanan)
Thamrin Dahlan tampak samping


Acara yang dimulai oleh DR Anang Iskandar, ada dua yang harus kita perhatikan dalam urusan tentang narkoba itu sendiri, yaitu ;
-          - Perdaraan narkoba
-         -  Penyalahgunaan narkoba
Program negara untuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini dilakukan dengan cara meluncurkan program pencegahan dan pemberantasan narkoba. BNN selain mengkampanyekan gerakan Anti Narkoba juga usaha pencegahan, Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Yang disebut dengan penyalahgunaan sendiri adalah orang-orang yang memakai narkoba secara ilegal dan bila kemungkinan ini terjadi akan diancam dengan hukuman sesuai dengan pasal-pasal yang ada. Sedangkan peredaran narkoba sendiri ini menyangkut orang-orang dimana dengan sengaja mengedarkan atau menjual narkoba. Dua-duanya anatara pengedar dan yang menyalahgunakan sama-sama bisa diancam hukuman penjara.

Dengan kebiasaan dari awal mencoba, ketagihan terus menjadi sebagai pecandu, bila kedapatan oleh aparat hukum bisa-bisa semua akan berakhir dipenjara. Dalam ruang lingkup kecil penjara, seorang pecandu bisa saja membutuhkan barang-barang yang biasa dia pakai saat diluar penjara dan ternyata ada saja pemasoknya.
Contoh kasus, ada pabrik narkoba dalam penjara, karena penjara sendiri bisa jadi lebih mendekatkan dengan para konsumen, dimana para pengedar dan pemakai saling bertemu dalam kontruksi kecil.
Dari total penduduk Indonesia diketahui sudah sekitar 4 juta orang menjadi pemakai narkoba ini sendiri dan membuktikan Indonesia menjadi sasaran dari peredaran narkoba.

DR. Anang lagi-lagi menegaskan disetiap pertemuannya
“Pengguna Narkoba jangan dimasukan ke dalam penjara, jauh lebih baik bila direhabilitasi dan ini yang belum berjalan dan belum dapat difahami oleh masyarakat.”
Bisa saja mengenai narkoba ini sendiri selalu ada rasa ketakutan, dan tidak semua orang berani dalam mengambil langkah untuk melaporkan dirinya sendiri ke IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor).
Kemungkinan akan terjadi bila seseorang sebagai pemakai dan dipenjara, setelah lepas menghirup udara segar bisa saja mengkonsumsi kembali narkoba.
Narkoba sendiri mempunya sifat  adiksi/nyandu dan tentu saja permasalahan tidak akan terhenti bila sekedar di penjara.

Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menangani masalah ini berfikir keras dan memutar balik bagaimana caranya dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan yang terus meningkat.
BNN memperhatikan sebagai pengguna sebaiknya ditinjau masalah kesehatan yaitu cukup direhabilitasi.
Pengedar sendiri dihukum penjara, kalau perlu dihukum seberat-beratnya biar tidak ada korban-korban yang berjatuhan kembali. Sekarang coba kita bisa melihat, fenomena yang terjadi pengedar dan pengguna berada di tempat yang sama dan mereka jadi satu yakni di dalam penjara bisa disebut dengan istilah “dari kita untuk kita”.

Sekali lagi untuk yang melaporkan diri ke IPWL secara sukarela tentu saja tidak akan dituntut pidana dan tidak akan dipenjara. Pengguna narkoba harus mendapatkan hak untuk rehabilitasi.

Dituangkan dalam undang-undang pasal 128 tahun 2009.
Pasal 128 (2)
Pecandu narkotika yang belum cukup umur, telah dilaporkan oleh orang atau walinya sebagaimana dimaskud dalam pasal 55 ayat 1 tidak dituntut pidana.

Pasal 128 (3)
Pecandu narkotika yang telah cukup umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 ayat 2 yang sedang menjalani prehabilitasi medis 2 kali masa perawatan dokter di rumah sakit dan atau lembaga Rehabilitasi Medis yang ditunjuk oleh pemerintah tidak dituntut pidana.

Pengguna narkoba tentu saja harus didekati dengan masalah kesehatan, hal ini untuk membedakan para pecandu itu sendiri dengan kadar pemakaiannya apakah masuk ke dalam golongan A, B atau C, misalnya masuk kepenanganan kategori ringan, berat atau lainnya.
Dari zaman Belanda dan sampai kita merdeka penyalahgunaan narkoba dalam grafik terus saja meningkat. Sudah merdeka saja angka yang ditembus bisa mencapai 4 juta jiwa. Apakah ini karena tidak ada rehabilitasi?

Merupakan PR besar bagi BNN sendiri, tapi disini Badan Narkotika Nasional tidak bisa berjalan dengan sendiri, dari masyarakat luas BNN dibantu awak media dan tentu saja Blogger ikut andil dalam gerakan Indonesia Bergegas membantu menyebarkan informasi tentang narkoba itu sendiri.
Dalam acara FGD ini DR Anang Iskandar sendiri menyatakan secara langsung ingin bergabung dengan Blogger dan ikut menjadi salah satu anggota dari Blogger Reporter sendiri, tentu saja ini menjadi kebanggaan lagi dan membuat semua yang hadir tersenyum.

Suasana saat FGD berlangsung

Badan Narkotika Nasional – Kementrian kesehatan – Kementrian Luar Negeri nanti akan mulai bekerja sama ungkap DR. Anang Iskandar.
Seharusnya tidak hanya Kementrian kesehatan, Kementrian Luar Negeri, tapi bekerja sama juga dengan Kapolri, ketua Mahkamah Agung, Menteri Sosial dan semuanya semoga diwujudkan dengan lancar dan mudah untuk penyelamatan anak bangsa dari jeratan narkoba ini.
Peranan kementrian kesehatan sendiri intinya pengguna narkoba yang akan direhabilitasi. Untuk penanganan rehabilitasi ini masih tetap harus dikategorikan kedalam pengelompokan yang berbeda-beda dan hal ini tergantung visum dari tim assement yang terkait.

Semua bisa kita batasi dalam rangka pencegahan narkoba dilakukan dalam  ruang lingkup kecil yaitu keluarga, menghindarkan generasi penerus bangsa terjerat dalam masalah narkoba.
Recovery untuk penyalahgunaan narkoba jauh lebih baik daripada dipenjara. DR. Anang masih dalam penjelasannya pengedar harus dihukum berat kalau bisa setelah mereka ditangkap, semua aset dilucuti untuk kepentingan negara biar mereka juga tidak bisa berjualan atau mengedarkan di dalam penjara.
Dalam Standar Internasional sendiri pengguna narkoba lebih baik di rehabilitasi daripada dipenjara. Semoga program ini menjadi benar-benar efektif untuk menekan angka para penyalahgunaan narkoba dan semoga tidak ada lagi generasi penerus bangsa yang mati sia-sia.

Pembahasan dengan DR. Anang cukup selesai sampai disitu, karena beliaupun terburu-buru harus mengahdiri kegiatan lain, selanjutnya pembicara utama yaitu Bapak Yappi Manafe.
Bapak Yappi Manafe mengatakan bahwa Indonesia sendiri telah menjadi anggota United Nation Office On Drugs and Crime (UNODC) yang berlaku sampai Tahun 2017.
UNODC sendiri adalah badan PBB yang mengurusi narkotika serta kejahatan dan telah memiliki standar Internasional dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis ilmu pengetahuan.

Ada 3 tiga tipe pencegahan penyalahgunaan narkoba antara lain :
  1. 1. Pencegahan primer  yaitu melakukan berbagai upaya pencegahan sejak dini agar orang tidak menyalahgunakan narkoba.
  2. 2.  Pencegahan sekunder yaitu bagi yang telah menjadi pemakai, biar tidak menjadi adiksi sebaiknya menjalani terapi dan rehabilitasi, dan melakukan pola hidup sehat dalam sehari-hari.
  3. 3.      Pencegahan tertier sendiri yaitu dimana seseorang yang telah menjadi pecandu, rehabilitasi merupakan langkah yang lebih baik agar cepat pulih kembali dan bisa kembali bersosialisasi dengan keluarga serta masyarakat sekitar.

Bapak Yappi Manafe mengatakan dalam mengkampanyekan narkoba ini kita tidak perlu dengan menggunakan leaflet, brosur, sampai ke gambar-gambar yang seram-seram, tentu saja hal ini tidak akan efektif dan membuat orang tersadar.
Disini diperlukan beberapa orang yang bisa terlibat secara langsung. Contoh ; sekolah-keluarga-masyarakat. Seorang guru melalui pendidikan bisa secara langsung memberitahu muridnya dan orangtua sendiri harus memiliki parenting skill dalam hal ini. Masyarakat sendiri bisa angsung mengarah ke pencegahan melalui edukasi dalam pola hidup sehat sehari-hari.

Foto bersama Blogger dan jajaran petinggi BNN


Tak terasa acara yang berlangsung 2 jam lebih harus segera berakhir, sebelum selesai akhirnya kita berfoto bersama di halaman gedung Badan Narkotika.[]FR


Salam Damai Bebas Narkoba !

Jumat, 28 Maret 2014

Tidak Pakai Narkoba Tapi Kena Getahnya



Berwisata baik dalam negeri maupun luar negeri selalu menjadi impian banyak orang. Untuk sekedar melepas kepenatan dari aktivitas kerja yang terus menerus ataupu hanya sekedar biar bisa kumpul bareng teman-teman. Semua dilakukan dengan hati senang.
Tentu saja unntuk berwisata dengan low budget kita harus menjadi seorang backpackeran saat menikmati setiap perjalanan atau dengan istilah yang sudah sering didengar diantara teman jalan dengan sebutan share cost. Ini meringankan aku dan teman-teman untuk dana yang akan dikeluarkan, terkecuali memang ingin santai dan tak mau repot-repot semuanya bisa diserahlan oleh agen perjalanan atau EO yang mengadakan.
Kejadian ini telah berlangsung beberapa tahun ke belakang sebenarnya, saat saya dan teman-teman percaya dengan satu teman untuk pergi ke sebuah tempat diluar Indonesia. Sekitar Tahun 2003 kejadian ini berlangsung, bukan untuk dilupakan tapi menjadi sebuah pelajaran dalam hidup yang saya jalani.

Kita semua bisa berteman dengan siapa saja, tidak melihat apapun kalau sudah akan melakukan perjalan yang penting satu tujuan, kita akan berangkat bersama-sama. Sebut saja namanya MI, dia adalah teman dari sahabat saya. MI yang bermula mengajak untuk melakukan perjalanan jauh, bukan hanya seputar teman-teman dekat saja yang akan ikut, tapi teman-teman yang berada di luar pulau Jawa pun akan ikut serta, antara lain Padang, Palembang, Bandung, Menado dan dari Jawa Tengah pun banyak yang ikut serta. Uang pun tidak sedikit dikumpulkan. Sebenarnya kalau boleh jujur, saya tidak dizinkan untuk pergi oleh orang tua, hanya ayah yang melarang sedangkan mamah sendiri mengizinkan dengan doa asal selamat selama perjalanan.
Saya tidak menggubris nasehat ayah, sekali ingin pergi ya harus pergi tanpa berfikir panjang, toh MI ini sudah bolak balik ke tempat yang sama, jadi apa yang mau diragukan lagi. Di keluarga yang ikut hanya saya sendiri. Teman-teman yang ikut dalam rombongan ini ada yang adik kakak sebut saja namanya EG dan BE dan malah ada yang ikut barengan satu keluarga empat orang dan berasal dari Bandung juga. Ada juga seorang model iklan sebut saja namanya BE. Semua kurang lebih 20 orang yang akan pergi. Surat-surat kelengkapan semua telah diurus, tinggal nunggu proses final saja.

Tumpukan-tumpukan pakaian dan keperluan sudah memenuhi isi koper, bayangan –bayangan indah pemandangan di sana seperti sudah ada di depan mata. Sebelum pemberangkatan kita stanby di Jakarta terlebih dahulu selama kurang lebih seminggu, MI yang menyediakan tempat. Ada satu kejadian dimana dari ke 20 orang itu hanya 7 orang yang di ajak pergi untuk berlibur ke Taman Impian Jaya Ancol. Saya seeh saat itu berfikir senang-senang aja, toh Cuma sekedar berenang, tapi kalau saya hanya menimati suasananya saja tanpa berenang karena masih ketakutan akan dalamnya air.
Ada sesuatu bungkusan yang dititipkan MI ke saya, sebuah bungkusan plastik obat-obatan dan isinya serbuk putih. Deg! Saya tahu ini adalah narkoba, sepertinya yang dititipkan itu jenis kokain bubuk.
Saya tahu karena saat SMU dulu diajak orang tua untuk melihat pameran Pembangunan Daerah yang selalu diadakan setiap tahun dan saat itu kebetulan pernah melihat-lihat juga di stand kepolisian jenis-jenis narkoba berikut contoh barangnya.

Masih berpikir logis saat itu, tapi ga bisa menolak. Akhirnya saya terima saja dan saya tahu ini akan beresiko kalau ada pemeriksaan dadakan dari aparat kepolisia dan akhirnya saya titipkan lagi ke teman yang saat itu tidak ikut berenang juga sebut saja namanya YN.
Ada tiga orang yang tidak berenang saat itu, sebenarnya saya deg-degan juga takut apa yang saya pikirkan terjadi. Ahamdulillah saat menjelang sore, baru kita pada pulang tepatnya di sekitar Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Magrib sudah berada di rumah lagi, dan ternyata YN pun tahu  bahwa itu memang narkoba. Ternyata barang yang dititipkan tadi tidak ditanyakan langsung saat sampai di rumah oleh MI. Tau gitu bisa aja kita buang, tapi dari pada cari masalah sama YN barang itu langsung aja diberikan ke MI.
Menjelang hari H-3, kita tidak diberi kabar apa-apa oleh MI, semua tampak gelisah sampai akhirnya hari H pun tiba, MI tak kelihatan batang hidungnya. Upaya dilakukan dengan menelpon nomor Hpnya bahkan ada beberapa teman yang tahu tempat tinggalnya di Kompleks Margonda Depok tepatnya Pesona Khayangan, tak ada juga kabar dari keluarga.

Ini bukan main-main lagi, berapa puluh juta uang yang terkumpul dari kami semua saat itu. Mau tidak mau saya tetap harus jujur sama orang tua. Penyesalan tak akan datang diawal, apa boleh buat peribahasa pun mengatakan nasi sudah menjadi bubur. Semua menjadi gelisah tanpa penjelasan apa-apa. Upaya-upaya pun dilakukan, akhirnya semua terjawab sudah MI ditangkap dan masuk ke Polsek Cisarua Bogor, saat itu yang menjadi kanitserse adalah Bapak Wawan. Saat dapat kabar dari teman, saya sudah ada di Bandung dan ingin rasanya langsung menemuinya. Ini gila, temannya bahkan yang lain dan bahkan sahabatnya sendiri yang dulu pernah dia ikut numpang tinggal saat masih sekolah di Bandung, dia tipu juga. Satu mobil berangkat dari Bandung, sesampainya di Cisarua kami bertemu dengan Kanitsersenya, berbincang-bincang sebentar dan menemuinya. Dengan wajah polos seolah-olah tanpa kesalahan, uangnya sebagian sepertinya habis dibelikan Narkoba itu sendiri. Ayahnya teman ikut datang ke sana, amarah itu pasti ada kalau saja tak ingat dosa, rasanya ingin mematahkan tangannya saat salaman lihat dia dalam jeruji besi itu.

Suasana di dalam polsek ada dua jeruji besi yang salin berhadapan dan dalam satu sel terlihat beberapa orang. Sebrang selnya MI ada beberapa anak muda dengan wajahnya yang masih berseri-seri dan tampak seperi mahasiswa. Melihat atau tidak kedatangan kita tetap akan dengan jelas terlihat. Sel sebrangnya MI ada beberapa orang memanggil-manggil kami.  Akhirnya saya dan 2 teman menghampirinya, anak muda itu langsung menyapa kami
“Itu dosennya ya.” Dari tadi kok banyak yang nengok dia
Hah! Dosen? Dalam hati saya berguman, usia saya dan teman-teman yang ikut termasuk MI terpaut tak terlalu jauh, paling selisih 1-2 tahunan.
“Dia itu penipu” teman saya menjawab.
“Kenapa kok bisa ada di sini”
Dengan entengnya menjawab...”biasa ketangkap saat jual daun surga”
Lagi-lagi karena narkoba juga bisa merugikan dirinya sendiri dan harus berada di sel.
Akhirnya waktu kunjungan pun selesai dan selanjutnya proses hukum pengadilan.
Saya dan beberaa teman yang ada di Bandung memutuskan untuk tidak mengikuti jalannya sidang. Saya sudah ikhlaskan semua, dan ambil semua hikmah dari yang terjadi ini.


 Tulisan ini saya buat dalam partisipasi saya untuk Indonesia Bergegas dan membantu BNN juga agar jangan sampai ada korban-korban lagi dari Narkoba. Tetap jadikan Tahun 2014 menjadi Tahun Penyelamatan Bagi Pengguna Narkoba.[]FR

Rabu, 26 Maret 2014

Teater Tanah Airku Ikut Meriahkan Acara Anti Narkoba

Saat Dialog Interaktif

Jakarta, Selasa kemarin tanggal 25 Maret 2014 gedung Smesco dari mulai lapangan parkir sudah terlihat orang berbondong-bondong menggunakan kaos yang seragam berwarna biru telor asin. Terlihat siswa-siswa tingkat SLTP dan SLTA dari berbagai sekolah di Jakarta telah mengahadiri acara yang akan berlangsung hari itu.
Gedung Smesco yang terletak di jalan Gatot Subroto, Pancoran Jakarta selatan ini setelah masuk menuju lantai 2 beberapa orang bahkan ratusan telah hadir diruangan Convension Hall. Beberapa teman dari Blogger reporter Indonesia pun terlihat di sana. Suara riuh dan ramai sebelum acara dimulai dari lantai 1 dan lantai 2 seolah  ikut menanti acara yang akan segera dimulai.
Spanduk-spanduk pun bertebaran yang bertujuan untuk mengajak siapa pun yang hadir di acara ini untuk menghindari bahaya dari “NARKOBA” itu sendiri.
Salah satu tulisan dari spanduk tersebut  “Raih Masa Depanmu Gemilang Tanpa Narkoba”.

Pukul 09:00 WIB  acara belum juga dimulai. Setelah beberapa undangan telah memenuhi kursi yang ada akhirnya acarapun dimulai, pembukaan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan sambutan perwakilan dari Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB).
Pesan yang disampaikan dalam sambutannya, bahwa generasi muda adalah kelompok yang menentukan penerus Bangsa, oleh karena itu generasi muda harus menjadi kuat dalam membentengi diri dari pengaruh-pengaruh negatif, khususnya Narkoba.
“Untuk para pelajar dan mahasiswa, selamatkan masa depan bangsa, kalian semua masa depan bangsa.”
“NARKOBA, NO! “
“PRESTASI, YES!”
Itulah kata penutup yang diakhiri dengan yel-yel yang diikuti oleh undangan yang hadir.
Gedung Convention Hall penuh oleh undangan begitu pula di sekeliling balkon.

Hadir dalam acara tersebut bukan hanya dari anak-anak sekolah, terlihat para pejabat ikut hadir di kursi deretan utama antara lain, Ibu Linda Sari Gumelar (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Bapak Komisaris Jenderal Polisi DR. Anang Iskandar (Kepala BNN), Bapak Basuki Yusuf Iskandar (Kepala Badan Peneliti SDM Kementrian kominfo), dan para anggota Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) juga telihat Ibu Dewi Motik Pramono ikut hadi di sini.

Bapak Anang Iskandar selaku ketua BNN tak lupa memberikan sambutannya.
Kita selaku masyarakat umumnya dan keluarga khususnya setidaknya harus mengetahui pemahaman tentang penyalahgunaan dari narkoba itu sendiri. Dengan banyaknya pelajar atau pun mahasiswa yang menggunakan narkoba dari awalnya sekedar coba-coba hal ini tentu saja sangat beresiko terhadap hidup mereka, gangguan mental, putus sekolah dan semua pun akan berakhir dengan kegagalan dalam menyelesaikan akhir sekolah.
Narkoba bukan hanya menjadi tanggungan diri sendiri tapi juga berpengaruh ke orang lain, bangsa dan negara. Cegahlah diri sendiri dan keluarga kita dari jeratan narkoba. Kalau sudah terlanjur dalam menggunakan barang-barang ilegal ini hanya satu kalimat yang dilontarkan oleh Bapak Anang Iskandar “Selamatkan diri sendiri dulu sebelum menyelamatkan orang lain.”
Dalam salah satu sambutannya pun Pak Anang mengatakan “ Pengguna narkoba harus diselamatkan karena sesungguhnya mereka mengidap penyakit.”
Para pengguna narkoba sendiri tentu saja selalu menjadi permasalahan kompleks bila dilihat dari sisi Hukum yang perlu ditangani secara seimbang.
Lagi-lagi dengan cara rehabilitasi menjadi pilihan utama untuk orang yang terlanjur menjadi pengguna.
“Menyelamatankan pengguna narkoba adalah semangat membangun masyarakat kembali” ucap Bapak Anang Iskandar.

Sambutan-sambutanpun telah selesai acara dilanjutkan kembali dengan dialog interaktif yang diliput oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI). Sebagai moderator dalam acara dialog interaktif  saat itu adalah Anya Dwinov dan menghadirkan 3 nara sumber yaitu ; Ibu Linda Sari Agum Gumelar, Bapak Komjen Pol Anang Iskandar dan Bapak Basuki Yusuf Iskandar.

Dengan adanya data pengguna narkoba lebih dari 4 juta jiwa, maka Tahun 2014 dijadikan sebagai tahun penyelamatan pengguna narkoba. Undang-undangnya sendiri telah dikeluarkan dari Tahun 1976, tahun 1997 dan tahun 2009 mengenai pemulihan bagi pengguna sendiri. Pada kenyataannya dari Tahun 1976 sampai Tahun 2009 tidak pernah diputuskan rehabilitasi. Ketua BNN Bapak Anang Iskandar dalam dialognya, BNN sendiri ingin mendorong kepada penegak hukum, mengenai kasus para pengguna narkoba hasil akhir putusan bermuara di Rehabilitasi. Ini bisa dilihat dari trend dunia saat ini dimana pengguna narkoba ini tidak masuk penjara melainkan di rehabilitasi.
Mereka para pemakai narkoba harus  melakukan pemulihan dengan cara direhabilitasi.

Ibu Linda sendiri menilai setelah melihat kasus-kasus yang ada kebanyakan pengguna narkoba dimulai dari usia sekolah. Ini bisa menyebakan apabila tidak ada penanganan cepat akan menginjak ke masa-masa selanjutnya dalam hidup pengguna tersebut.
Tentu saja kunci utama adalah tetap keluarga, disini keluarga menjadi peranan penting dalam komunikasi antara satu dengan yang lainnya.
Saat sudah ada pengaruh yang kuat dari keluarga, setidaknya anak bisa terbentengi untuk menghadapi masalah narkoba ini.
Kita bisa melihat betapa banyak perempuan Indonesia yang dimanfaatkan jadi kurir narkoba. Sebagai menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Linda Gumelar mengatakan betapa pentingnya upaya pemberdayaan perempuan, agar pengetahuan bertambah dan berwawasan luas.
Mereka para wanita yang dimanfaatkan menjadi kurir narkoba, karena ketidaktahuannya atau mereka ingin mendapatkan sesuatu secara instant. Di sini kaum perempuanpun disinggung untuk bersikap lebih tidak konsumtif.
Diaog Interaktif pun semakin menghangat saat dari para hadirin diperkenankan untuk mengajukan pertanyaan secara langsung.
Ibu Linda memberikan tips agar terhindar dari pengaruh lingkungan yang buruk dengan cara pendekatan keluarga, ikut organisasi kemasyarakatan dan organisasi-organisasi yang bisa membetengi kita dari pengaruh buruk narkoba.

Bapak Yusuf Basuki Iskandar dari Kemeninfo, dengan makin majunya tekhnologi dan mudahnya mengakses internet dalam kehidupan sehari-hari kita berhadapan dengan dua dunia; dunia konvensional dan dunia maya (internet).
Kemungkinan-kemungkinan bisa terjadi para pengedar narkoba menjerat mangsanya lewat dunia maya, selain aksesnya mudah dan murah, bisa jadi mereka bisa menghilangkan identitas dirinya.
Dalam hal ini pun BNN telah bekerja sama dengan Kemeninfo dalam masalah internet dan sosial kontrol. Dialogpun berakhir, akhir dari semua acara yang merupakan puncak dari kegiatan semua, terakhir mempersembahkan Teater Tanah Airku dengan menampilkan drama musikal yang bertemakan Anti penyalahgunaan narkoba.

Mari kita dukung terus BNN dan Indonesia bergegas dalam memberantas narkoba ini.
Jadikan Tahun 2015 Indonesia bebas narkoba. []FR

Salam Damai Tanpa Narkoba!

Jumat, 21 Maret 2014

Badan Narkotika Nasional dan Kampanye Anti Narkoba




Sore kemarin setelah mengerjakan tugas pembukuan kantor, tugas pun berganti untuk motret beberapa barang yang ada di workshop  dan kroscek beberapa data yang  ada di sana. Tanpa sengaja terdengar samar-samar berita radio. Telinga seperti sudah ada sinyal bila mendengar sebuah kata “NARKOBA” otomatis kegiatan terhenti dan minta diperbesar volume radio yang ada. Saat volume radio dibesarkan, serentak semua yang ada di ruangan jadi ikut menyimak dengan seksama. Jadi sedikit menerangkan kepada teman-teman betapa pentingnya memberikan pengetahuan tentang narkoba dilingkungan keluarga.

Dengan tidak sengaja saat dulu seorang karyawan dikantor kami yang sekarang sudah keluar kerja, pernah bercerita tentang menjadi pengedar gelap barang haram ini, sampai suatu waktu pemeriksaan polisi datang saat aparat hukum tersebut memeriksa semua isi mobil, sayangnya barang dia bawa, lolos dari cidukan polisi. Sebut saja namanya AS, dia merasa ketakutan saat terjadi operasi jalanan itu, tapi semua ada hikmahnya dari rasa takutnya takut keciduk sama polisi, dia pun berhenti dari memasarkan barang-barang haram tersebut. Sampai sekarang dia hanya ingin hidup di jalan yang benar bukan apa-apa, dia hanya tidak mau memberikan nafkah anak dan istrinya dari hasil penjualan narkoba.

Ternyata tanggal 20 Maret 2014 kemarin di Universitas Negeri Jakarta di adakan sosialisasi tentang bahaya Narkoba yang berlangsung selama 3 jam.
Dalam siaran yang diudarakan oleh Radio Republik Indonesia Jakarta, sore kemarin menurut Faizal ketua BEM UNJ mengatakan
“Tujuan Sosialisasi ini bahwa narkoba tidak baik dan narkoba merusak diri sendiri.”
Tidah hanya itu saja, sosialisasi menerangkan juga tentang bahaya narkoba. Sasaran utama dari sosialisasi anti narkoba adalah sekolah dan pelajar karena saat ini menjadi masa rentan dan akan dijadikan sasaran para pengedar narkoba.
Sayang acara sosialisasi itu berlangsung pagi hari dan saya tidak bisa mengikutinya.
Peran Badan Narkotika Nasional sampai saat ini bukan hanya wacana belaka, semua digerakan, melalui sosialisai di sekolah-sekolah, perguruan tinggi, media, begitu juga para blogger  dengan tujuan membebaskan generasi muda dari jeratan narkoba itu sendiri.
Badan Nasional Narkotika dalam penanganan masalah narkoba ini telah bekerjasama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam sebuah kesepakatan diantara kedua belah pihak.
Bentuk kerjasama ini telah dituangkan dalam noktah kesepahaman Nomor NK/51/VII/2012 dan nomor 9/VII/NK/2012 pada tanggal 13 Juli 2012 di Jakarta.
Noktah kesepahaman yang dibuat antara Badan Narkotika Nasional dan Kementrian Pendidikan  dan Kebudayaan ini tentang pembahasan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba melalui Pendidikan dan Kebudayaan.
Betapa pentingnya sekolah-sekolah untuk mendapatkan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba itu sendiri.
BNN dengan gencar-gencarnya terus menerus mengkampanyekan gerakan anti narkoba dan akan menjadikan Tahun 2014 ini sebagai tahun Penyelematan Pengguna Narkoba.
Narkotika sendiri diatur dalam undang-undang No. 35 tahun 2009 dan intruksi presiden nomor 12 Tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kita semua tahu bahkan masyarakatpun sekarang lebih tahu  dengan meleknya informasi yang disajikan, semua bisa didapat dengan mudah tidak hanya melalui sosialisasi saja, dari suratkabar, media elektronik dan sosial media informasi tentang bahaya narkoba itu sendiri bisa kita dapatkan, setidaknya bisa mencegah dari jeratan narkoba yang beredar di sekitar lingkungan kita.
Dalam penggunaan di sosial media pun anak-anak masih tetap butuh pengawasan atau bimbingan dari keluarga, siapa tahu para pengedar sekarang menawarkan barang-barang gelap tersebut melalui media online, semua memang harus ekstra hati-hati, jangankan berhubungan dengan orang asing yang tak dikenal dengan kawan sendiripun hal-hal yang tidak baik bisa didapatkan. Lagi-lagi ini menjadi PR kita terutamaorang tua dan tentu saja masyarakat sekitar harus sama-sama mewaspadai apabila ada pengaruh buruk tentang penyalahgunaan narkoba ini di lingkungan sekitar kita.

Narkoba sendiri seperti mata rantai yang tak pernah putus yang lama kelamaan seperti lingkaran setan yang sangat berdampak buruk, baik kepada pengguna maupun kepada bukan pengguna sama sekali.
Dalam hidup ini kemungkinan-kemungkinan bisa terjadi. Contoh saja, ada yang bukan pengguna tapi sialnya dia ketitipan barang dari yang sudah biasa menggunakannya dan operasi dari aparat pemerintah bisa terjadi sewaktu-waktu, ini tentu saja akan sangat merugikan kita. Sudah banyak terjadi salah tangkap atau salah sasaran, yang tadinya akan menangkap target operasi dan tak taunya malah menangkap orang lain dan target operasi berhasil mengecoh aparat tersebut. Kemungkinan ini terjadi hanya sebuah keteledoran saja.
Dalam pergaulan demi menambah wawasan kita bisa saja bebas bergaul dengan siapa saja, tapi kita juga setidaknya mengetahui apa-apa yang akan terjadi bila berhubungan langsung dengan dunia luar dengan berbagai latar belakang pendidikan, kebudayaan dan agama.
Bukan berarti artian bebas sebebas-bebasnya,perlu juga di sini anak-anak diperkenalkan bukan hanya pada hal-hal baik-baik saja, hal-hal yang salah pun perlu diketahui oleh mereka.
Setidaknya anak-anak tidak mencari tahu sendiri tentang hal-hal baru.
Contoh kasus, biasanya seorang anak semakin dilarang semakin penasaran untuk mencoba, misalnya dalam merokok. Setiap orang tua beda-beda dalam mendidik anak, kasih aja rokok sebatang kalau perlu suruh nyobain, terus kasih tau juga efeknya. Namanya anak sekarang biasanya kalau tidak langsung melihat jenisnya atau paling tidak gambarnya tentang bahaya dari rokok misalnya biasanya tetap akan cuek-cuek saja, terkecuali memang orang yang sudah kecanduan merokok mungkin itu beda lagi.
Apalagi tentang narkoba, kita memperkenalkan ke anak-anak tapi bukan untuk dicoba tapi bahaya dan efek negatifnya sangat jelas. Semakin hari semakin akan merusak badan kita bila terus menerus menggunkannya.[]FR


Salam Damai Bebas Narkoba

====================
Sumber :
-          RRI Jakarta tanggal 20 Maret 2014

-          Kemendikbud.go.id

Kamis, 13 Maret 2014

NARKOBA Membawa Sengsara

Ransel dan barang bawaan telah siap, kali ini perjalanan dilakukan sendirian menuju wilayah   Timur. Stasiun saat itu sangat penuh oleh lalu lalang orang, ada yang datang dan ada yang pergi. Kereta yang ditunggu pun belum juga tiba, terlihat sosok seorang perempuan duduk tak jauh sejajar denganku. Bandung cukup panas saat itu, waktu telah beranjak siang. Semakin lama semakin kosong akhirnya ibu itu pun bergeser persis bersebelahan denganku.

Terlihat sekilas diraut wajahnya ada sesuatu yang ingin disampaikan. Cerita pun mengalir begitu saja.
Anaknya yang kuliah disalah satu perguruan Negeri di Yogyakarta sedang mengalami kesulitan dan berurusan dengan hukum. Kutatap wajahnya yang menerawang entah kemana dan dengan seksama kuikuti cerita dan sebenarnya apa yang teah terjadi.

Anaknya seorang laki-laki yang baik, sebentar lagi akan menyelesaikan studinya di Yogyakarta.
Singkat cerita anaknya berkenalan denga seorang perempuan yang kuliah di salah satu sekolah pemerintahan di Jatinangor.  Sebut saja namanya Ria dan anak Ibu itu Angga. Mereka saling berkenalan dan akhirnya sering jalan bersamaan. Sebelum kejadian naas itu semua seperti baik-baik saja. Perempuan itu yang mengaku berasal dari salah satu desa di kota Yogyakarta, itu terlihat setelah diketahui saat KTPnya ditunjukan sama anak ibu tersebut.

Akhirnya suatu  saat sewaktu Angga liburan kuliah, dia memutuskan untuk jalan-jalan ke wilayah seputar Sumedang dengan perempuan itu. Menikmati makanan seperti biasa, namanya ditempat makan bukan hanya mereka berdua yang ada, yang lainnya pun sama-sama menikmatinya makanan yang tersaji di sana. Angga sendiri tinggal di salah satu tempat setelah Bandung Timur dan masih termasuk Kabupaten Bandung.
Tiba-tiba, ada seorang lelaki yang datang menghampiri mereka berdua dan menitipkan sebuah bungkusan seperti kotak kado berukuran sedang. Angga dan Ria pun masih menunggu orang yang menitipkan bungkusan tersebut, setelah lama orang itu tak muncul-muncul  juga akhirnya Ria memutuskan untuk pamit ke belakang dan tak datang lagi.

Angga pun kebingungan ditinggal sendirian dengan bungkusan itu. Dia pun memutuskan untuk menitipkan bungkusan itu ke pemilik warung. Baru aja beberapa langkah, suara lantang dari arah belakang “Jangan bergerak, Anda kedapatan membawa Narkoba berjenis Ganja!” Dengan coba menjelaskan duduk persoalannya tapi mana mau aparat mendengarkan dan percaya begitu saja.
“Iya, dia pak, barusan yang menitipkan kotak ini kepada saya,” sahut pemilik warung itu.
Dengan langkah lunglai dan sosok perempuan itu juga ga tahu rimbanya, setelah diselidik dan dicari ke kampusnya tak ada yang namanya Ria. Kini Angga pun harus berurusan dengan hukum.
Saat ibu itu bercerita, terlihat ada air tertahan dipelupuk matanya yang tak kuat akhirnya jatuh juga. Tak bisa membantu banyak saat itu, yang kulakukan hanya bisa menenangkan ibu tersebut, semua pasti ada jalan keluarnya.

Sampai sekarangpun aku belum pernah bertemu ibu itu lagi entah bagaimana nasib anaknya yang saat itu berurusan dengan aparat hukum daerah Sumedang.
Kereta yang ditunggu pun akhirnya datang, selalu ada makna dalam setiap perjalanan.
Narkoba selain bisa menyengsarakan pemakainya yang kecanduan  tanpa ujung dan ternyata bisa menyengsarakan orang yang tidak tahu apa-apa.

Ganja di Indonesia termasuk barang Ilegal, pelaku dan pengedar diperlakukan sebagai tindak kriminal. Apapun alasannya itu tetap diproses secara hukum dan sesuai aturan yang ada di pihak yang berwajib. Para pemakai dan pengedar selalu menjadi TO (Target Operasi) pihak kepolisian.
Badan Narkotika Nasional sendiri mempunyai tujuan di tahun 2014 ini sebagai Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba.

Mari membahas  tentang tanaman ganja yang kebetulan berada dalam isi kotak  cerita di atas yang bisa menyebabkan berurusan dengan hukum.
Ganja yang biasa disebut dengan mariyuana dan mempunyai nama latin Canabis Sativa ini adalah tanaman budidaya penghasil serat, ada kandungan Narkotika didalamnya yaitu pada bijinya yakni Tetrahidrokanabinol (THC) yang bisa membuat pemakainya merasa senang berkepanjangan dan tanpa sebab. Biasa tumbuh di dareah pegunungan  tropis pada ketinggian 1000 meter di atas laut. Di Indonesia sendiri tanaman ini tumbuh subur dan banyak terdapat di Aceh. Bukan hanya omong kosong belaka, bahkan ganja juga dipakai sebagai campuran bumbu masak di sana.

Pengalaman saya waktu di Kalimantan Timur, karena terbiasa minum kopi hitam, waktu  pagi  saya diajak HRD yang menjadi klien di sana untuk sarapan pagi di sebuah rumah makan Nusantara khas Aceh, segelas kopi hitam cukup mewakili saat itu tanpa pesan makanan apa-apa. Reaksi baru terjadi 1 jam kemudian, entahlah beda dari biasanya dan saya juga tidak tahu apakah kopi tersebut dicampur ganja juga? Perlu diketahui bukan hanya baru sekali minum kopi Aceh, sebelumnya juga pernah dapat kiriman dari kawan tapi tak ada reaksi apa-apa.Di dunia medis sendiri tanaman ini dipakai sebagai obat penenang, tentunya dalam takaran-takaran tertentu yang disesuaikan.

Daun Ganja

Dalam Undang- undang  yang ada di Indonesia sendiri yang mengatur tentang Ganja adalah Narkotika, yakni UU No. 22 tahun 1997.
Efek samping dari ganja sendiri setelah berbicara dengan kawan yang pernah memakainya antara lain : Merasa gembira atau senang, kebanyakan di sini orang menggunakannya saat tertimpa masalah, seolah-olah masalah yang ada bisa terlupakan padahal ganja bukanlah pelarian dari permasalahan itu sendiri dan timbul rasa halusinansi saat memakainya.
Ganja biasa juga digunakan seperti rokok dengan istilah “melinting” menggunakan kertas pahpir yang biasa dipakai oleh para perokok tradisional saat zaman dahulu.

Semula dari kebiasaan merokok tembakau dan seterusnya dengan diawali coba-coba jadi keterusan menggunakan ganja. Di sini masyarakat dan keluarga ternyata harus  peka terhadap setiap keadaan dilingkungan rumah, sebelum semuanya terlambat. Narkoba memang selalu mengancam dimana-mana. []FR



======

Sumber :

Wikipedia.org
BNN
Indonesia Bergegas