Ransel dan barang
bawaan telah siap, kali ini perjalanan dilakukan sendirian menuju wilayah Timur.
Stasiun saat itu sangat penuh oleh lalu lalang orang, ada yang datang dan ada
yang pergi. Kereta yang ditunggu pun belum juga tiba, terlihat sosok seorang
perempuan duduk tak jauh sejajar denganku. Bandung cukup panas saat itu, waktu
telah beranjak siang. Semakin lama semakin kosong akhirnya ibu itu pun bergeser
persis bersebelahan denganku.
Terlihat sekilas diraut
wajahnya ada sesuatu yang ingin disampaikan. Cerita pun mengalir begitu saja.
Anaknya yang kuliah
disalah satu perguruan Negeri di Yogyakarta sedang mengalami kesulitan dan
berurusan dengan hukum. Kutatap wajahnya yang menerawang entah kemana dan
dengan seksama kuikuti cerita dan sebenarnya apa yang teah terjadi.
Anaknya seorang
laki-laki yang baik, sebentar lagi akan menyelesaikan studinya di Yogyakarta.
Singkat cerita anaknya
berkenalan denga seorang perempuan yang kuliah di salah satu sekolah
pemerintahan di Jatinangor. Sebut saja
namanya Ria dan anak Ibu itu Angga. Mereka saling berkenalan dan akhirnya
sering jalan bersamaan. Sebelum kejadian naas itu semua seperti baik-baik saja.
Perempuan itu yang mengaku berasal dari salah satu desa di kota Yogyakarta, itu
terlihat setelah diketahui saat KTPnya ditunjukan sama anak ibu tersebut.
Akhirnya suatu saat sewaktu Angga liburan kuliah, dia
memutuskan untuk jalan-jalan ke wilayah seputar Sumedang dengan perempuan itu.
Menikmati makanan seperti biasa, namanya ditempat makan bukan hanya mereka
berdua yang ada, yang lainnya pun sama-sama menikmatinya makanan yang tersaji
di sana. Angga sendiri tinggal di salah satu tempat setelah Bandung Timur dan
masih termasuk Kabupaten Bandung.
Tiba-tiba, ada seorang
lelaki yang datang menghampiri mereka berdua dan menitipkan sebuah bungkusan
seperti kotak kado berukuran sedang. Angga dan Ria pun masih menunggu orang
yang menitipkan bungkusan tersebut, setelah lama orang itu tak muncul-muncul juga akhirnya Ria memutuskan untuk pamit ke
belakang dan tak datang lagi.
Angga pun kebingungan ditinggal sendirian
dengan bungkusan itu. Dia pun memutuskan untuk menitipkan bungkusan itu ke
pemilik warung. Baru aja beberapa langkah, suara lantang dari arah belakang
“Jangan bergerak, Anda kedapatan membawa Narkoba berjenis Ganja!” Dengan coba
menjelaskan duduk persoalannya tapi mana mau aparat mendengarkan dan percaya begitu
saja.
“Iya, dia pak, barusan
yang menitipkan kotak ini kepada saya,” sahut pemilik warung itu.
Dengan langkah lunglai
dan sosok perempuan itu juga ga tahu rimbanya, setelah diselidik dan dicari ke
kampusnya tak ada yang namanya Ria. Kini Angga pun harus berurusan dengan
hukum.
Saat ibu itu bercerita,
terlihat ada air tertahan dipelupuk matanya yang tak kuat akhirnya jatuh juga.
Tak bisa membantu banyak saat itu, yang kulakukan hanya bisa menenangkan ibu
tersebut, semua pasti ada jalan keluarnya.
Sampai sekarangpun aku
belum pernah bertemu ibu itu lagi entah bagaimana nasib anaknya yang saat itu
berurusan dengan aparat hukum daerah Sumedang.
Kereta yang ditunggu
pun akhirnya datang, selalu ada makna dalam setiap perjalanan.
Narkoba selain bisa
menyengsarakan pemakainya yang kecanduan tanpa ujung dan ternyata bisa menyengsarakan
orang yang tidak tahu apa-apa.
Ganja di Indonesia
termasuk barang Ilegal, pelaku dan pengedar diperlakukan sebagai tindak
kriminal. Apapun alasannya itu tetap diproses secara hukum dan sesuai aturan
yang ada di pihak yang berwajib. Para pemakai dan pengedar selalu menjadi TO
(Target Operasi) pihak kepolisian.
Badan Narkotika
Nasional sendiri mempunyai tujuan di tahun 2014 ini sebagai Tahun Penyelamatan
Pengguna Narkoba.
Mari membahas tentang tanaman ganja yang kebetulan berada
dalam isi kotak cerita di atas yang bisa
menyebabkan berurusan dengan hukum.
Ganja yang biasa
disebut dengan mariyuana dan mempunyai nama latin Canabis Sativa ini adalah
tanaman budidaya penghasil serat, ada kandungan Narkotika didalamnya yaitu pada
bijinya yakni Tetrahidrokanabinol (THC) yang bisa membuat pemakainya merasa
senang berkepanjangan dan tanpa sebab. Biasa tumbuh di dareah pegunungan tropis pada ketinggian 1000 meter di atas
laut. Di Indonesia sendiri tanaman ini tumbuh subur dan banyak terdapat di
Aceh. Bukan hanya omong kosong belaka, bahkan ganja juga dipakai sebagai
campuran bumbu masak di sana.
Pengalaman saya waktu
di Kalimantan Timur, karena terbiasa minum kopi hitam, waktu pagi saya diajak HRD yang menjadi klien di sana
untuk sarapan pagi di sebuah rumah makan Nusantara khas Aceh, segelas kopi
hitam cukup mewakili saat itu tanpa pesan makanan apa-apa. Reaksi baru terjadi
1 jam kemudian, entahlah beda dari biasanya dan saya juga tidak tahu apakah
kopi tersebut dicampur ganja juga? Perlu diketahui bukan hanya baru sekali
minum kopi Aceh, sebelumnya juga pernah dapat kiriman dari kawan tapi tak ada
reaksi apa-apa.Di dunia medis sendiri tanaman ini dipakai sebagai obat
penenang, tentunya dalam takaran-takaran tertentu yang disesuaikan.
Daun Ganja |
Dalam Undang- undang yang ada di Indonesia sendiri yang mengatur
tentang Ganja adalah Narkotika, yakni UU No. 22 tahun 1997.
Efek samping dari ganja
sendiri setelah berbicara dengan kawan yang pernah memakainya antara lain : Merasa
gembira atau senang, kebanyakan di sini orang menggunakannya saat tertimpa masalah,
seolah-olah masalah yang ada bisa terlupakan padahal ganja bukanlah pelarian
dari permasalahan itu sendiri dan timbul rasa halusinansi saat memakainya.
Ganja biasa juga
digunakan seperti rokok dengan istilah “melinting” menggunakan kertas pahpir yang biasa dipakai oleh para perokok tradisional saat zaman dahulu.
Semula dari kebiasaan
merokok tembakau dan seterusnya dengan diawali coba-coba jadi keterusan
menggunakan ganja. Di sini masyarakat dan keluarga ternyata harus peka terhadap setiap keadaan dilingkungan
rumah, sebelum semuanya terlambat. Narkoba memang selalu mengancam dimana-mana. []FR
======
Sumber :
Wikipedia.org
BNN
Indonesia Bergegas
======
Sumber :
Wikipedia.org
BNN
Indonesia Bergegas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar