Sore kemarin setelah mengerjakan tugas pembukuan
kantor, tugas pun berganti untuk motret beberapa barang yang ada di workshop dan kroscek beberapa data yang ada di sana. Tanpa sengaja terdengar
samar-samar berita radio. Telinga seperti sudah ada sinyal bila mendengar
sebuah kata “NARKOBA” otomatis kegiatan terhenti dan minta diperbesar volume
radio yang ada. Saat volume radio dibesarkan, serentak semua yang ada di ruangan
jadi ikut menyimak dengan seksama. Jadi sedikit menerangkan kepada teman-teman
betapa pentingnya memberikan pengetahuan tentang narkoba dilingkungan keluarga.
Dengan tidak sengaja saat dulu seorang
karyawan dikantor kami yang sekarang sudah keluar kerja, pernah bercerita
tentang menjadi pengedar gelap barang haram ini, sampai suatu waktu pemeriksaan
polisi datang saat aparat hukum tersebut memeriksa semua isi mobil, sayangnya
barang dia bawa, lolos dari cidukan polisi. Sebut saja namanya AS, dia merasa
ketakutan saat terjadi operasi jalanan itu, tapi semua ada hikmahnya dari rasa
takutnya takut keciduk sama polisi, dia pun berhenti dari memasarkan
barang-barang haram tersebut. Sampai sekarang dia hanya ingin hidup di jalan
yang benar bukan apa-apa, dia hanya tidak mau memberikan nafkah anak dan
istrinya dari hasil penjualan narkoba.
Ternyata tanggal 20 Maret 2014 kemarin
di Universitas Negeri Jakarta di adakan sosialisasi tentang bahaya Narkoba yang
berlangsung selama 3 jam.
Dalam siaran yang diudarakan oleh Radio Republik
Indonesia Jakarta, sore kemarin menurut Faizal ketua BEM UNJ mengatakan
“Tujuan Sosialisasi ini bahwa narkoba
tidak baik dan narkoba merusak diri sendiri.”
Tidah hanya itu saja, sosialisasi
menerangkan juga tentang bahaya narkoba. Sasaran utama dari sosialisasi anti
narkoba adalah sekolah dan pelajar karena saat ini menjadi masa rentan dan akan
dijadikan sasaran para pengedar narkoba.
Sayang acara sosialisasi itu berlangsung
pagi hari dan saya tidak bisa mengikutinya.
Peran Badan Narkotika Nasional sampai
saat ini bukan hanya wacana belaka, semua digerakan, melalui sosialisai di
sekolah-sekolah, perguruan tinggi, media, begitu juga para blogger dengan tujuan membebaskan generasi muda dari
jeratan narkoba itu sendiri.
Badan Nasional Narkotika dalam penanganan
masalah narkoba ini telah bekerjasama dengan Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan dalam sebuah kesepakatan diantara kedua belah pihak.
Bentuk kerjasama ini telah dituangkan
dalam noktah kesepahaman Nomor NK/51/VII/2012 dan nomor 9/VII/NK/2012 pada
tanggal 13 Juli 2012 di Jakarta.
Noktah kesepahaman yang dibuat antara
Badan Narkotika Nasional dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ini tentang pembahasan Pencegahan
Penyalahgunaan Narkoba melalui Pendidikan dan Kebudayaan.
Betapa pentingnya sekolah-sekolah untuk
mendapatkan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba itu sendiri.
BNN dengan gencar-gencarnya terus
menerus mengkampanyekan gerakan anti narkoba dan akan menjadikan Tahun 2014 ini
sebagai tahun Penyelematan Pengguna Narkoba.
Narkotika sendiri diatur dalam
undang-undang No. 35 tahun 2009 dan intruksi presiden nomor 12 Tahun 2011
tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional di bidang pencegahan dan
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kita semua tahu bahkan masyarakatpun
sekarang lebih tahu dengan meleknya
informasi yang disajikan, semua bisa didapat dengan mudah tidak hanya melalui
sosialisasi saja, dari suratkabar, media elektronik dan sosial media informasi
tentang bahaya narkoba itu sendiri bisa kita dapatkan, setidaknya bisa mencegah
dari jeratan narkoba yang beredar di sekitar lingkungan kita.
Dalam penggunaan di sosial media pun
anak-anak masih tetap butuh pengawasan atau bimbingan dari keluarga, siapa tahu
para pengedar sekarang menawarkan barang-barang gelap tersebut melalui media
online, semua memang harus ekstra hati-hati, jangankan berhubungan dengan orang
asing yang tak dikenal dengan kawan sendiripun hal-hal yang tidak baik bisa
didapatkan. Lagi-lagi ini menjadi PR kita terutamaorang tua dan tentu saja
masyarakat sekitar harus sama-sama mewaspadai apabila ada pengaruh buruk
tentang penyalahgunaan narkoba ini di lingkungan sekitar kita.
Narkoba sendiri seperti mata rantai yang
tak pernah putus yang lama kelamaan seperti lingkaran setan yang sangat
berdampak buruk, baik kepada pengguna maupun kepada bukan pengguna sama sekali.
Dalam hidup ini kemungkinan-kemungkinan
bisa terjadi. Contoh saja, ada yang bukan pengguna tapi sialnya dia ketitipan
barang dari yang sudah biasa menggunakannya dan operasi dari aparat pemerintah
bisa terjadi sewaktu-waktu, ini tentu saja akan sangat merugikan kita. Sudah
banyak terjadi salah tangkap atau salah sasaran, yang tadinya akan menangkap
target operasi dan tak taunya malah menangkap orang lain dan target operasi
berhasil mengecoh aparat tersebut. Kemungkinan ini terjadi hanya sebuah
keteledoran saja.
Dalam pergaulan demi menambah wawasan
kita bisa saja bebas bergaul dengan siapa saja, tapi kita juga setidaknya
mengetahui apa-apa yang akan terjadi bila berhubungan langsung dengan dunia
luar dengan berbagai latar belakang pendidikan, kebudayaan dan agama.
Bukan berarti artian bebas
sebebas-bebasnya,perlu juga di sini anak-anak diperkenalkan bukan hanya pada
hal-hal baik-baik saja, hal-hal yang salah pun perlu diketahui oleh mereka.
Setidaknya anak-anak tidak mencari tahu
sendiri tentang hal-hal baru.
Contoh kasus, biasanya seorang anak
semakin dilarang semakin penasaran untuk mencoba, misalnya dalam merokok.
Setiap orang tua beda-beda dalam mendidik anak, kasih aja rokok sebatang kalau
perlu suruh nyobain, terus kasih tau juga efeknya. Namanya anak sekarang
biasanya kalau tidak langsung melihat jenisnya atau paling tidak gambarnya
tentang bahaya dari rokok misalnya biasanya tetap akan cuek-cuek saja,
terkecuali memang orang yang sudah kecanduan merokok mungkin itu beda lagi.
Apalagi tentang narkoba, kita
memperkenalkan ke anak-anak tapi bukan untuk dicoba tapi bahaya dan efek
negatifnya sangat jelas. Semakin hari semakin akan merusak badan kita bila
terus menerus menggunkannya.[]FR
Salam Damai Bebas Narkoba
====================
Sumber :
-
RRI Jakarta tanggal 20 Maret 2014
-
Kemendikbud.go.id
Sepertinya nokta kesepahaman ini aku pernah baca deh.... pasti dari sumber yang sama ya Fit he,, he,, he,,,
BalasHapusSalam