Jumat, 21 Maret 2014

Badan Narkotika Nasional dan Kampanye Anti Narkoba




Sore kemarin setelah mengerjakan tugas pembukuan kantor, tugas pun berganti untuk motret beberapa barang yang ada di workshop  dan kroscek beberapa data yang  ada di sana. Tanpa sengaja terdengar samar-samar berita radio. Telinga seperti sudah ada sinyal bila mendengar sebuah kata “NARKOBA” otomatis kegiatan terhenti dan minta diperbesar volume radio yang ada. Saat volume radio dibesarkan, serentak semua yang ada di ruangan jadi ikut menyimak dengan seksama. Jadi sedikit menerangkan kepada teman-teman betapa pentingnya memberikan pengetahuan tentang narkoba dilingkungan keluarga.

Dengan tidak sengaja saat dulu seorang karyawan dikantor kami yang sekarang sudah keluar kerja, pernah bercerita tentang menjadi pengedar gelap barang haram ini, sampai suatu waktu pemeriksaan polisi datang saat aparat hukum tersebut memeriksa semua isi mobil, sayangnya barang dia bawa, lolos dari cidukan polisi. Sebut saja namanya AS, dia merasa ketakutan saat terjadi operasi jalanan itu, tapi semua ada hikmahnya dari rasa takutnya takut keciduk sama polisi, dia pun berhenti dari memasarkan barang-barang haram tersebut. Sampai sekarang dia hanya ingin hidup di jalan yang benar bukan apa-apa, dia hanya tidak mau memberikan nafkah anak dan istrinya dari hasil penjualan narkoba.

Ternyata tanggal 20 Maret 2014 kemarin di Universitas Negeri Jakarta di adakan sosialisasi tentang bahaya Narkoba yang berlangsung selama 3 jam.
Dalam siaran yang diudarakan oleh Radio Republik Indonesia Jakarta, sore kemarin menurut Faizal ketua BEM UNJ mengatakan
“Tujuan Sosialisasi ini bahwa narkoba tidak baik dan narkoba merusak diri sendiri.”
Tidah hanya itu saja, sosialisasi menerangkan juga tentang bahaya narkoba. Sasaran utama dari sosialisasi anti narkoba adalah sekolah dan pelajar karena saat ini menjadi masa rentan dan akan dijadikan sasaran para pengedar narkoba.
Sayang acara sosialisasi itu berlangsung pagi hari dan saya tidak bisa mengikutinya.
Peran Badan Narkotika Nasional sampai saat ini bukan hanya wacana belaka, semua digerakan, melalui sosialisai di sekolah-sekolah, perguruan tinggi, media, begitu juga para blogger  dengan tujuan membebaskan generasi muda dari jeratan narkoba itu sendiri.
Badan Nasional Narkotika dalam penanganan masalah narkoba ini telah bekerjasama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam sebuah kesepakatan diantara kedua belah pihak.
Bentuk kerjasama ini telah dituangkan dalam noktah kesepahaman Nomor NK/51/VII/2012 dan nomor 9/VII/NK/2012 pada tanggal 13 Juli 2012 di Jakarta.
Noktah kesepahaman yang dibuat antara Badan Narkotika Nasional dan Kementrian Pendidikan  dan Kebudayaan ini tentang pembahasan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba melalui Pendidikan dan Kebudayaan.
Betapa pentingnya sekolah-sekolah untuk mendapatkan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba itu sendiri.
BNN dengan gencar-gencarnya terus menerus mengkampanyekan gerakan anti narkoba dan akan menjadikan Tahun 2014 ini sebagai tahun Penyelematan Pengguna Narkoba.
Narkotika sendiri diatur dalam undang-undang No. 35 tahun 2009 dan intruksi presiden nomor 12 Tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kita semua tahu bahkan masyarakatpun sekarang lebih tahu  dengan meleknya informasi yang disajikan, semua bisa didapat dengan mudah tidak hanya melalui sosialisasi saja, dari suratkabar, media elektronik dan sosial media informasi tentang bahaya narkoba itu sendiri bisa kita dapatkan, setidaknya bisa mencegah dari jeratan narkoba yang beredar di sekitar lingkungan kita.
Dalam penggunaan di sosial media pun anak-anak masih tetap butuh pengawasan atau bimbingan dari keluarga, siapa tahu para pengedar sekarang menawarkan barang-barang gelap tersebut melalui media online, semua memang harus ekstra hati-hati, jangankan berhubungan dengan orang asing yang tak dikenal dengan kawan sendiripun hal-hal yang tidak baik bisa didapatkan. Lagi-lagi ini menjadi PR kita terutamaorang tua dan tentu saja masyarakat sekitar harus sama-sama mewaspadai apabila ada pengaruh buruk tentang penyalahgunaan narkoba ini di lingkungan sekitar kita.

Narkoba sendiri seperti mata rantai yang tak pernah putus yang lama kelamaan seperti lingkaran setan yang sangat berdampak buruk, baik kepada pengguna maupun kepada bukan pengguna sama sekali.
Dalam hidup ini kemungkinan-kemungkinan bisa terjadi. Contoh saja, ada yang bukan pengguna tapi sialnya dia ketitipan barang dari yang sudah biasa menggunakannya dan operasi dari aparat pemerintah bisa terjadi sewaktu-waktu, ini tentu saja akan sangat merugikan kita. Sudah banyak terjadi salah tangkap atau salah sasaran, yang tadinya akan menangkap target operasi dan tak taunya malah menangkap orang lain dan target operasi berhasil mengecoh aparat tersebut. Kemungkinan ini terjadi hanya sebuah keteledoran saja.
Dalam pergaulan demi menambah wawasan kita bisa saja bebas bergaul dengan siapa saja, tapi kita juga setidaknya mengetahui apa-apa yang akan terjadi bila berhubungan langsung dengan dunia luar dengan berbagai latar belakang pendidikan, kebudayaan dan agama.
Bukan berarti artian bebas sebebas-bebasnya,perlu juga di sini anak-anak diperkenalkan bukan hanya pada hal-hal baik-baik saja, hal-hal yang salah pun perlu diketahui oleh mereka.
Setidaknya anak-anak tidak mencari tahu sendiri tentang hal-hal baru.
Contoh kasus, biasanya seorang anak semakin dilarang semakin penasaran untuk mencoba, misalnya dalam merokok. Setiap orang tua beda-beda dalam mendidik anak, kasih aja rokok sebatang kalau perlu suruh nyobain, terus kasih tau juga efeknya. Namanya anak sekarang biasanya kalau tidak langsung melihat jenisnya atau paling tidak gambarnya tentang bahaya dari rokok misalnya biasanya tetap akan cuek-cuek saja, terkecuali memang orang yang sudah kecanduan merokok mungkin itu beda lagi.
Apalagi tentang narkoba, kita memperkenalkan ke anak-anak tapi bukan untuk dicoba tapi bahaya dan efek negatifnya sangat jelas. Semakin hari semakin akan merusak badan kita bila terus menerus menggunkannya.[]FR


Salam Damai Bebas Narkoba

====================
Sumber :
-          RRI Jakarta tanggal 20 Maret 2014

-          Kemendikbud.go.id

1 komentar:

  1. Sepertinya nokta kesepahaman ini aku pernah baca deh.... pasti dari sumber yang sama ya Fit he,, he,, he,,,

    Salam

    BalasHapus